DECEMBER 9, 2022
OTOMOTIF

Malaysia Naikkan Harga Sepeda Motor hingga 20 Persen Akibat Revisi Bea Cukai

post-img
Ilustrasi - Wiraniaga melayani pengunjung yang akan membeli sepeda motor listrik pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/pri. (ANTARA/ Foto: Istimewa)

JT – Harga sepeda motor di Malaysia mengalami kenaikan hingga 20 persen sejak awal tahun 2025. Hal ini terjadi karena berakhirnya Peraturan Cukai 2019 (OMV/402) pada 31 Desember 2024.

Kenaikan harga tersebut telah dikonfirmasi oleh Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) dan berdampak besar pada konsumen di kelompok pendapatan menengah ke bawah.  

Baca juga : Toyota Hentikan Penjualan dan Pengiriman Tiga Model Kendaraan

Presiden Asosiasi Perakit dan Distributor Sepeda Motor dan Skuter Malaysia (MASAAM), Hoo Wan Tim, menjelaskan bahwa kebijakan ini memengaruhi sepeda motor jenis Completely Knock Down (CKD).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart