JT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program New Rehab 2.0 atau program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
"Hari ini dengan New Rehab 2.0 (pembayaran cicilan tunggakan) dipermudah, lebih user friendly, dan kalau dia lunas, itu otomatis aktif," kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Senin.
Baca juga : PT KAI Daop 4 Semarang Menertibkan Rumah Perusahaan yang Dikuasai Pihak Lain
Menurut Ali Ghufron Mukti, program New Rehab 2.0 adalah penyempurnaan dari program cicilan tunggakan iuran yang telah ada, yakni program Rehab yang diresmikan pada Januari 2022.