JT - Rapat Paripurna DPR RI telah memberikan persetujuan untuk memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia (naturalisasi) kepada tiga pemain sepak bola asing, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang memimpin rapat tersebut, meminta persetujuan anggota DPR terkait permohonan naturalisasi ketiga pemain.
Baca juga : Jadwal Liga Inggris Pekan ke-18 (Boxing Day 2024)
"Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?" tanya Adies, yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR secara serempak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.