JT - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem yang masih berlanjut di wilayah DIY.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini berdasarkan analisis BMKG yang mengindikasikan bahwa curah hujan lebat dan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi dalam beberapa pekan ke depan.
Baca juga : Polisi Mengonfirmasi Kecelakaan di Jalur Kawasan Bromo Disebabkan Rem Blong
"Terakhir status siaga darurat berlaku sampai 2 Februari dan kini diperpanjang hingga 3 Maret 2025," ujar Noviar Rahmad.